DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN KERINCI

Struktur Organisasi

Berita Lainnnya

DINAS LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN KERINCI

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kabupaten Kerinci. Dinas ini memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Kontak Kantor
Jam Pelayanan

Senin – Kamis          07 : 30 – 16 : 00

Senin – Kamis          07 : 30 – 16 : 00

Sabtu – Minggu        LIBUR

Lokasi Kantor

© 2026 DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KERINCI. SELURUH HAK CIPTA DILINDUNGI.

Scroll to Top